oleh

Sabu Sabu Seberat 11,68 gram di Sita Polisi

Taliwang — Di duga edar sabu warga Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), diringkus Tim Opsnal tanpa perlawanan, Jum’at 17/6), kemarin. Ia berinisial PA (34).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.IK mengungkap kronologis kasusnya berawal dari informasi masyarakat, bahwa disebuah rumah Lingkungan Sampir B kerap kali jadi tempat transaksi sabu sabu.

“Penindakan penyelidikannya sekitar pukul 17.50 wita, dipimpin Kasat Narkoba, Ungkap Kapolres

Dari tangan pelaku ditemukan:

  • 1 Plastik klip dengan berat bruto 5,22 gram
  • 1 plastik klip dengan berat bruto 5, 22 gram
  • 1 plastik klip dengan berat bruto 1,24 gram
  • 1 buah timbangan merk Camry
  • 1 buah dompet kain warna pink
  • 1 buah dompet empas merk Arfa Jaya
  • 1 buah HP OPPO warna hitam
  • 1 buah HP Redmi warna biru dongker
  • Gulungan Tisu dan lakban
  • 2 buah pipet plastik ujungnya runcing
  • Uang tunai Rp. 1.053.000 dan Narkoba 11,68 gram.

Akibat perbuatannya, barang bukti yang disita dan terduga pelaku sudah diamankan untuk proses selanjutnya. (j1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *