DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Sahkan Perubahan APBD 2026

KSB NEWS, Taliwang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengesahkan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus membedah KUA – PPAS 2027 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD KSB, Kamis (16/7).

​Rapat yang dipimpin Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar dan Wakil Ketua I Badaruddin Duri tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. Hanipah, Sekda Hairul Jibril, serta jajaran Forkopimda.

​Pada agenda pembahasan KUA-PPAS 2027, eksekutif memaparkan arah kebijakan fiskal bertema “Akselerasi Pelayanan Dasar, Produktivitas Daerah, dan Pertumbuhan Ekonomi Baru”. Proyeksi total APBD 2027 ditetapkan sebesar Rp1,962 triliun, yang ditopang target pendapatan Rp1,512 triliun, belanja Rp1,897 triliun, dan pembiayaan Rp385 miliar. Pemerintah daerah menekankan pengawalan ketat terhadap program unggulan seperti Kartu Sumbawa Barat Maju dan KSB Maju Luar Biasa.

​Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD KSB mendesak agar alokasi belanja pada Perubahan APBD 2026 diprioritaskan pada sektor riil yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

​Juru bicara Banggar DPRD KSB, Santri Yusmulyadi, menyampaikan bahwa Perubahan APBD 2026 mencatatkan target pendapatan Rp1,155 triliun, belanja Rp2,252 triliun, dan pembiayaan dari SiLPA sebesar Rp1,144 triliun.

​“Sektor-sektor yang menjadi fokus mencakup percepatan pembangunan infrastruktur konektivitas jalan, jaring pengaman sosial, peningkatan mutu layanan kesehatan dan pendidikan, hingga pemberdayaan tenaga kerja,” tegas Santri.

​Rangkaian paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama dan pendapat akhir Bupati.

DPRD KSB memberikan sejumlah rekomendasi strategis, termasuk dorongan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta percepatan eksekusi program agar anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.