Dinas Kesehatan Sumbawa Barat Gelar Rakor Penyusunan RKA TA 2027

KSBNEWS, Taliwang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumbawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran (TA) 2027 di Aula Bhakti Husada Dinkes Sumbawa Barat, Senin (21/9/2026).

Forum ini digelar guna menyamakan persepsi serta meningkatkan ketepatan perencanaan program dan anggaran kesehatan di wilayah tersebut.

​Kegiatan dibuka resmi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat, Akhiruddin Juliadi, S.K.M., M.Si., dan dihadiri sekitar 60 peserta. Peserta terdiri dari jajaran pejabat struktur Dinkes, para Kepala UPTD Puskesmas, Kepala Labkesda, tim pengadaan barang dan jasa, serta tim teknis perencanaan dan keuangan.

​Dalam sambutannya, Akhiruddin menekankan bahwa kualitas perencanaan dalam RKA menjadi penentu utama kelancaran pelaksanaan program di tahun mendatang.

Ia meminta seluruh unit kerja melakukan inventarisasi secara cermat agar perencanaan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan dan berpatokan pada pedoman yang berlaku.

​”Perencanaan harus dilakukan dengan benar, teliti, dan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada kebutuhan yang terlewat dalam perencanaan, karena hal – hal kecil sekalipun dapat menjadi bagian penting dalam mendukung operasional kegiatan,” ujar Akhiruddin.

​Selain penginputan data, Akhiruddin mengingatkan agar setiap kegiatan dilengkapi dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta diakhiri dengan penyusunan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan bahan evaluasi.

​Rakor dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari Kasubbag Perencanaan dan Keuangan mengenai kebijakan penyusunan RKA dan mekanisme penginputan anggaran melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Acara diakhiri dengan sesi diskusi interaktif guna menyelaraskan alur perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan antara Dinkes, Puskesmas, dan Labkesda.

​Melalui rakor ini, Dinkes Sumbawa Barat menargetkan penyusunan RKA TA 2027 tidak sekadar memenuhi formalitas dokumen, tetapi menjadi instrumen nyata agar program kesehatan tepat sasaran, efektif, dan akuntabel.