Dinas Kesehatan KSB Siapkan Call Center TRC Ambulans di Seluruh Puskesmas, Pastikan Respon Cepat Darurat Medis

Sumbawa Barat — Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan dan mempercepat penanganan darurat medis di lapangan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kini telah menyediakan layanan call center Tim Reaksi Cepat (TRC) Ambulans di seluruh wilayah puskesmas. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang cepat, tanggap, dan menyeluruh bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat, dr. Carlof, M.MRS., MQM, menjelaskan bahwa layanan call center ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses bantuan darurat medis kapan pun dan di mana pun. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga KSB dapat memperoleh pertolongan cepat ketika menghadapi kondisi darurat. Layanan TRC Ambulans ini merupakan bagian dari sistem kesiapsiagaan Dinas Kesehatan untuk memberikan respon tanggap dan profesional,” ungkapnya kepada media, Senin (10/11/2025).

Setiap puskesmas di wilayah KSB kini memiliki nomor call center TRC Ambulans yang dapat dihubungi langsung oleh masyarakat. Adapun daftar nomor yang telah disiapkan adalah sebagai berikut:

Puskesmas Taliwang: 0822-2731-1024 / 0821-4637-1119

Puskesmas Taliwang II: 0822-2731-1025 / 0821-4637-1119

Puskesmas Poto Tano: 0822-2731-1026

Puskesmas Seteluk: 0822-2731-1027

Puskesmas Brang Rea: 0822-2731-1028

Puskesmas Brang Ene: 0822-2731-1029

Puskesmas Jereweh: 0822-2731-1030

Puskesmas Maluk: 0822-2731-1031

Puskesmas Sekongkang: 0822-2731-1032

Puskesmas Tongo: 0822-2731-1033

Menurut dr. Carlof, penyediaan layanan ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik bidang kesehatan di KSB. Dengan adanya call center di setiap puskesmas, masyarakat tidak perlu lagi kebingungan mencari ambulans atau menunggu lama saat terjadi keadaan darurat medis seperti kecelakaan, serangan jantung, atau komplikasi penyakit kronis.

“TRC Ambulans tidak hanya berfungsi sebagai layanan pengantaran pasien ke fasilitas kesehatan, tetapi juga dilengkapi dengan tenaga medis yang terlatih untuk memberikan pertolongan pertama di lokasi kejadian. Ini sangat penting untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kondisi pasien menjadi lebih parah sebelum tiba di fasilitas kesehatan,” jelasnya.

Selain menyediakan nomor layanan, Dinas Kesehatan juga telah melakukan pelatihan dan peningkatan kapasitas tenaga TRC di setiap puskesmas, agar mereka mampu memberikan pelayanan cepat, efektif, dan profesional. Setiap petugas dibekali dengan standar operasional penanganan medis darurat sesuai pedoman nasional, serta didukung peralatan medis lengkap di dalam armada ambulans.

dr. Carlof menambahkan, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan TRC Ambulans ini secara bijak dan bertanggung jawab. “Nomor layanan ini kami hadirkan untuk kepentingan keselamatan bersama. Gunakan hanya untuk keadaan darurat medis yang membutuhkan respon cepat. Mari kita sama-sama menjaga agar layanan ini dapat berjalan optimal dan membantu mereka yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari visi pemerintah daerah untuk mewujudkan “KSB Maju Kesehatan”, di mana akses dan mutu layanan kesehatan terus ditingkatkan melalui inovasi dan kolaborasi lintas sektor. Dengan adanya TRC Ambulans, diharapkan angka kematian akibat keterlambatan penanganan medis dapat ditekan secara signifikan.

“Dinas Kesehatan KSB berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama dalam situasi genting yang membutuhkan kecepatan tindakan. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang kesulitan mendapatkan pertolongan medis karena kendala jarak atau informasi,” ujar dr. Carlof menutup keterangannya.

Dengan beroperasinya layanan call center TRC Ambulans di seluruh wilayah puskesmas, masyarakat KSB kini memiliki jaminan akses terhadap layanan kesehatan darurat yang cepat, tepat, dan aman. Program ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem kesehatan dan memastikan keselamatan setiap warganya. (R).