Bupati Sumbawa Barat Tandatangan Kerjasama Dengan Dirjen Pengelolaan Sampah Dan Limbah B3

Taliwang – Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM telah Tandatangan Nota Kesepakatan dengan Direktorat Pengelolaan B3 – KLHK di Hotel Gran Melia Jakarta, Selasa 2 April 2024.

Tandatangan kesepakatan itu dalam rangka Program Prioritas Nasional Tahun 2024, yakni tentang Penghapusan Penggunaan Merkuri di lokasi Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di Indonesia. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia yang rencananya akan membangun fasilitas pengolahan emas tanpa merkuri di 3 lokasi yaitu Kabupaten Tasikmalaya – Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sumbawa Barat – Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Kabupaten Kulon Progo – Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dari ke 3 daerah kabupaten telah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Direktorat Pengelolaan Bahan Berbahaya Beracun (B3) – KLHK.

Direktur Pengolahan BP3 KLHK Sugasri memberi dukungan kepada Pemerintah Daerah dalam mengatasi persoalan aktifitas penambangan yang menggunakan bahan berbahaya dan beracun, dan lebih tepatnya yaitu Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.

“Program Pengurangan dan Penghapusan Merkuri merupakan Program Prioritas Nasional. Sudah ada 10 lokasi yang tersebar di Indonesia, dan sekarang tahun 2024 tahun ini ada 3 lokasi yang telah masuk dalam Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM), khususnya pengolahan emas dengan skala kecil. Kita mencoba memperkenalkan teknologi Pertambangan Emas Skala Kecil dengan tidak menggunakan Merkuri. Penetapan 3 lokasi tersebut telah melalui proses koordinasi dengan daerah mengenai kesipan lahan, keterlibatan SKPD di daerah, dan bagaimana keberlangsuangan fasilitas yang akan dibangun nantinya. Kita mengharapkan komitmen dari semua pihak dari sejak pra tahapan, proses pembangunan, penyerahan hingga proses pemeliharaan nantinya, Terangnya

Dalam sambutannya, orang nomor 1 di KSB tersebut mengucapkan terimakasih dan menyambut baik atas program dari Direktorat Pengelolaan B3 – KLHK

“Salah satu lokasi yang diduga terjadi pencemaran akibat dari operasional tambang illegal yaitu Danau Lebo Taliwang, yang merupakan kawasan konservasi yang juga berada dibawah kewenangan KLHK. Masyarakat saat itu tidak ada yang berani makan Ikan dari Danau Lebo. Hal tersebut disebabkan karena banyak sekali penambang illegal beroperasi disekitar Kawasan tersebut. Dengan adanya teknologi tersebut nantinya, kita harapkan dapat menekan penggunaaan mercury dilapangan. Kalaupun alat yang akan diserahkan saat ini 1 unit, tetapi kita lihat kedepan jika ini sukses tentu kita akan tambah lagi melalui APBD. Minimal ada 5 titik yang kita adakan di KSB nantinya. Mudah mudahan ke depan dengan adanya teknologi ini akan membantu Sumbawa Barat bebas dari mencuri, Ujar Bupati

Sementara itu, Dirjen Pengelolaan sampah, limbah dan Bahan berbahaya dan beracun KLHK RI, Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan bahwa program itu adalah titik tolak melakukan pengelolahan. Emas tanpa mercuri.

“Tiga Daerah yang telah kita tetapkan tersebut adalah pilihan kita, setelah melalui proses penilaian. Sebelumnya ada dua darah lain yang menjadi calon penerima program tersebut, tapi akhirnya kami cancel karena pertimbangan lokasi yang tidak memungkinkan. Kita berharap ketika kita kasi alat ini harus dipastikan terus berjalan, dan harus ada kelompok atau lembaga yang nantinya mengelola. Tentu bukan Pemerintah Daerah yang mengelola, bisa dia berupa koperasi atau kelompok. Kita berharap ini nantinya dapat membantu masing masing daerah terutama penambangan emas skala kecil. Tidak ada kata lain selain teknologi, dan Tugas pemerintah adalah memberikan fasilitas bagi Masyarakat. Kita harus bisa bekerjasama, Pemerintah Pusat tidak bisa kerja sendiri. Saya berharap di tahun 2024 kita bisa menjadi contoh bahwa kita bisa merubah cara kerja penambangan skala kecil, dari yang sebelumnya menggunakan mercuri ke tidak menggunakan merkuri, demikian Kata Dirjen