Ketua DPRD KSB Soroti Penguatan Pengelolaan PAD dan Aset Daerah, Jadi Fokus Pengawasan Komisi II

Sumbawa Barat — Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kaharuddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan aset daerah sebagai salah satu isu strategis yang menjadi perhatian Komisi II DPRD KSB. Menurutnya, optimalisasi sektor ekonomi dan pengelolaan aset daerah menjadi kunci dalam mendukung kemandirian fiskal daerah.

Kaharuddin Umar mengatakan, Komisi II memiliki peran penting dalam mengawal sektor ekonomi daerah, termasuk pengelolaan PAD, aset daerah, serta penguatan sektor usaha masyarakat. Ia menilai, pengelolaan keuangan daerah yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

“Kita ingin PAD terus meningkat dan pengelolaan aset daerah semakin tertib. Karena ini menjadi kekuatan utama daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Kaharuddin Umar. Jum’at (15/01/2026).

Ia menjelaskan, saat ini masih terdapat potensi PAD yang belum tergarap maksimal, baik dari sektor pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, hingga potensi kerja sama investasi daerah. Hal ini dinilai perlu menjadi fokus pengawasan dan pembenahan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Menurutnya, Komisi II DPRD KSB akan terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang aset daerah secara menyeluruh. Langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh aset daerah memiliki status hukum yang jelas dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Aset daerah tidak boleh terbengkalai. Harus dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Kaharuddin juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai pengelolaan anggaran yang transparan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Ia juga mendorong penguatan sektor ekonomi masyarakat, khususnya UMKM, pertanian, perikanan, dan sektor perdagangan lokal. Menurutnya, sektor ekonomi kerakyatan menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Kita ingin ekonomi masyarakat tumbuh. Jika sektor UMKM dan ekonomi rakyat kuat, maka PAD juga akan ikut meningkat,” katanya.

Kaharuddin menambahkan, DPRD KSB melalui Komisi II juga akan mengawal berbagai kebijakan investasi daerah agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

Ia menegaskan bahwa investasi yang masuk harus memberikan nilai tambah bagi daerah, termasuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat.

“Kita tidak hanya bicara investasi masuk, tapi bagaimana investasi itu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumbawa Barat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dapat terus diperkuat guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Kaharuddin menegaskan DPRD KSB akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan ekonomi dan keuangan daerah agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Kita ingin memastikan setiap kebijakan ekonomi daerah benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Jr).