Pimpinan Definitif DPRD KSB Tunggu SK Gubernur

KSBnews – Sumbawa Barat

Tiga Pimpinan DPRD Sumbawa Barat sudah ditetapkan melalui rapat Paripurna DPRD pada Jumat (13/09). Selanjutnya tinggal menunggu SK Gubernur Nusa Tenggara Barat tentang pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan.

Sekretaris DPRD KSB, Agus Hadnan menyebutkan, pimpinan DPRD KSB yang terdiri dari Ketua dan dua wakil ketua ditetapkan melalui rapat paripurna berdasarkan usulan tiga partai politik peraih kursi terbanyak, yakni PDIP, PKS dan Partai Gerindra.

” Tiga nama pimpinan DPRD KSB sesuai usulan Parpol yakni, Ketua Kaharuddin Umar dari PDIP, Wakil Ketua satu Abidin Nasar, SP, MP dari PKS dan wakil ketua dua Merliza, S.Sos, I, M.Si dari partai Gerindra, ” urai Agus Hadnan saat dikonfirmasi usai rapat paripurna.

Menurut Agus Hadnan, Secara de facto DPRD Sumbawa Barat sudah memiliki pimpinan definitif yang terdiri dari ketua dan dua wakil ketua. Tapi, secara yuridis pimpinan definitif harus mendapat SK Gubernur untuk dilantik dan disumpah. Jadi, sekarang pimpinan DPRD definitif tinggal menunggu SK Gubernur.

” Tadi baru selesai rapat paripurna pengumuman usulan dari masing-masing Parpol tentang nama anggota yang akan menduduki jabatan pimpinan. Insya Allah Senin atau Selasa depan sudah ada keputusan dari pak Gubernur dan kami akan menindaklunjutinya dengan menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah/janji pada tanggal 19 September, ” demikian Agus Hadnan.

Berikut informasi pimpinan DPRD KSB berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten / Kota pada Pemilu legislatif 2019, serta mengacu kepada Surat Keputusan partai politik :

Surat keputusan Depan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) nomor 645/IN/DPP/IX/2019, tanggal 9 September 2019 tentang pengesahan dan pentapan calon ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.

Surat keputusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor : 101/SKEP/AY-PKS/1440, tanggal 12 Agustus 2019 tentang ketua Fraksi dan pimpinan DPRD Kabupaten Kota Partai Keadilan Sejahtera Se-NTB.

Surat keputusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Gerakan Indonesia Raya (P- GERINDRA) Nomor : 08-0075/Kpts/DPP GERINDRA tanggal 5 Agustus 2019 tentang pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat Periode 2019 -2024. (KN-01)