Sumbawa Barat — Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Bidang Pelayanan, Mutu, dan Sumber Daya Kesehatan (PMSDK) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Formularium Nasional Kabupaten serta Kebijakan Pengelolaan Kefarmasian di Dinas Kesehatan dan Puskesmas, pada Kamis, 30 Oktober 2025. Kegiatan strategis ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) di wilayah KSB berjalan efektif, efisien, dan sesuai standar nasional.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh dokter Puskesmas sebagai end user, apoteker pengelola farmasi di puskesmas, perwakilan Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK), serta tim pengadaan barang dan jasa Dinas Kesehatan. Kolaborasi lintas fungsi ini diharapkan dapat menjembatani kebutuhan antara tenaga medis dan pengelola farmasi dalam proses pemenuhan obat dan perbekalan kesehatan di seluruh fasilitas layanan kesehatan daerah.
Kepala Bidang PMSDK, H. Indra Alamsyah, S.Kep., Ns., M.Si, dalam pengantarnya menegaskan bahwa ketersediaan obat di Puskesmas menjadi elemen penting dalam menjamin mutu pelayanan kesehatan tingkat pertama. Menurutnya, pengelolaan obat yang baik tidak hanya mencegah keterlambatan pengobatan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan. “Obat yang tersedia lengkap dan sesuai kebutuhan terapi akan memperkuat kepercayaan masyarakat. Pasien harus yakin bahwa setiap layanan kesehatan di Puskesmas mampu memberikan pengobatan yang tepat dan rasional,” ujarnya.
Dalam forum tersebut juga dibahas konsep Supply Chain Management (SCM) Farmasi, yakni sistem pengelolaan menyeluruh dari aliran barang, informasi, dan anggaran mulai dari pemasok, pabrik, distributor, hingga ke fasilitas pelayanan kesehatan seperti IFK dan Puskesmas. SCM ini memastikan ketersediaan obat yang bermutu, aman, dan terjangkau bagi masyarakat, dengan biaya yang efisien melalui sistem informasi berbasis data stok, permintaan, serta laporan penggunaan.
Lebih lanjut, H. Indra menambahkan bahwa program unggulan Tim Reaksi Cepat (TRC) Ambulans juga membutuhkan dukungan logistik farmasi yang memadai. “Ketersediaan obat dan bahan medis habis pakai sangat penting untuk menunjang TRC Ambulans. Tim medis akan lebih mudah memberikan layanan darurat jika perbekalan kesehatan lengkap dan tersedia sesuai formularium. Setiap tahapan — mulai dari perencanaan, pengadaan, penyimpanan, distribusi, hingga pengendalian logistik — harus berjalan efektif dan efisien,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan KSB, dr. Carlof, M.MRS., MQM, dalam arahannya menegaskan bahwa pemenuhan obat dan perbekalan kesehatan menjadi prioritas utama dalam mendukung kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Sumbawa Barat. Ia menekankan bahwa pengelolaan kefarmasian yang baik tidak hanya berdampak pada ketersediaan obat, tetapi juga pada peningkatan mutu layanan medis dan keperawatan di seluruh puskesmas.
“Dinas Kesehatan berkomitmen untuk memenuhi seluruh kebutuhan obat dan bahan medis habis pakai di setiap fasilitas layanan. Pengelolaan kefarmasian yang baik adalah fondasi utama bagi peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Ketika obat tersedia sesuai standar dan kebutuhan, maka pelayanan medis akan berjalan lebih optimal dan profesional,” tegas dr. Carlof.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Carlof juga menyoroti pentingnya koordinasi antara tenaga kesehatan dan pengelola farmasi agar tidak terjadi ketimpangan stok atau keterlambatan distribusi obat. Ia menilai bahwa sistem informasi yang terintegrasi antara Dinas Kesehatan, Instalasi Farmasi Kabupaten, dan Puskesmas merupakan kunci keberhasilan pengelolaan kefarmasian di daerah.
“Kebijakan farmasi di Dinas Kesehatan dan Puskesmas memiliki peran sentral dalam menjamin mutu layanan kesehatan masyarakat. Diperlukan koordinasi yang solid, sumber daya manusia yang kompeten, serta sistem pengawasan yang berkelanjutan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan dan koordinasi ini, diharapkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumbawa Barat dapat menjamin ketersediaan obat yang aman, bermutu, dan terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, implementasi pengelolaan kefarmasian yang efektif juga akan memperkuat daya saing layanan kesehatan daerah serta mempercepat terwujudnya visi “KSB Maju Kesehatan”.
“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat tidak pernah kehabisan obat di saat mereka membutuhkannya. Melalui sistem pengelolaan farmasi yang transparan, akurat, dan terintegrasi, kita wujudkan pelayanan kesehatan yang berkeadilan, efisien, dan bermutu tinggi,” tutup dr. Carlof. (R).
