Satu Orang Meninggal Dunia Kecelakaan Mobil Avanza Vs Honda CRF

Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasat Lantas Iptu Dany Agung Pratama, S.Trk .,M.Si, membenarkan telah terjadi kecelakaan Lalu Lintas antara Mobil Avanza Vs Honda CRF di Jl. Raya Maluk-Sekongkang, tepatnya tikungan Workshop PT. PCDP kecamatan Maluk KSB. Akibat kejadian itu, satu orang meninggal dunia, senin (19/8/2024) sekira 11.00 wita.

Diketahui, Mobil Toyota Avanza No.Pol DR 17** BO yang di kendarai oleh lR (28) beralamat di desa Juran Alas Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa membawa 3 ( tiga ) orang penumpang, Sedangkan SPM R2 Honda CRF No. Pol: EA **21 DD yang di kendarai DG (20) alamat desa Raberas Kelurahan Seketeng Kecamatan Sumbawa membonceng LD (8) alamat Desa Padamulya Kecamatan Sukamulya Lombok Timur.

Terkait hal ini, dari hasil olah TKP oleh Unit Gakkum dan memperoleh keterangan saksi, Kejadian bermula kendaraan R4 Toyota Avanza No.Pol DR 17** BO yang di kendarai (IR) melaju dari arah Maluk ke Jereweh, sesampai di tikungan tajam leter S tepatnya di depan Work Shop PT. PCDP, datang Kendaraan SPM R2 Honda CRF No. Pol: EA –21 DD di kendarai oleh (DG) berboncengan dengan ( LD) dari arah berlawanan Jereweh menuju Arah Maluk, na, sesampainya di lokasi kejadian, pengendara kendaraan SPM R2 Honda CRF No. Pol: EA –21 DD dengan kecepatan kendaraan cukup tinggi, sementara jalan menikung membuat pengendara tidak dapat mengontrol laju kendaraan sehingga jatuh dan terseret ke arah kanan jalan sehingga mengambil jalur kanan dan menabrak kendaraan Toyota Avanza No.Pol DR 17** BO. Akibatnya LD mengalami benturan yang mengakibatkan tidak sadarkan diri dan Meninggal Dunia di Puskesmas Maluk. Lalu kemudian, pengendara sepeda motor ( DG) mengalami patah kaki kiri dan di bawa ke Puskesmas Maluk untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

” Ya benar, pengendara mobil Toyota Avanza No.Pol DR 17**BO kami sudah mengamankannya di Satuan Lalu Lantas untuk menjalani proses lebih lanjut,” kata Kasat Lantas