KSBnews – Sumbawa Barat
Penggiat anti korupsi yang tergabung dalan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ratu Adil Sumbawa Barat, mendesak penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) sumbawa, dan mendukung kajari untuk memeriksa seluruh anggota legislator Sumbawa dalam penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumbawa tahun anggaran 2017-2018.
” Semua anggota DPRD Sumbawa harus didalami terkait keterlibatan dalam kasus ini, apalagi penggunaan dana reses cukup besar,” ungkap Edi Susanto SH Ketua LBH Ratu Adil Sumbawa Barat saat ditemui media ini Jum’at (23/08) pagi tadi.
Menurutnya, sangat memungkinkan dugaan penyimpangan dana reses itu terjadi. Dimana anggaran yang kucurkan cukup besar untuk kegiatan tersebut.
” Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD,” cetusnya.
Masih Edi Susanto, adapun biaya kegiatan reses didukung pada belanja penunjang kegiatan pada Sekretariat DPRD. Dana yang tersedia pada penunjang kegiatan reses pada prinsipnya adalah untuk dipertanggung jawabkan. Bukan hanya untuk dilaksanakan apalagi untuk dihabiskan. Sebab, setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan yang didukung dengan bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah.
” Nah, pembuatan laporan penggunaan anggarannya ini yang sangat rawan direkayasa. Hanya sekali turun reses misalnya. Tapi dilaporan, mereka katakan tiga kali reses ” tambahnya.
Jika benar, nantinya anggaran dana reses DPRD sumbawa tahun anggaran 2017-2018 tersebut terdapat laporan dan data fiktif, maka seluruh anggota yang melaporkan data fiktif tersebut harus bertanggung jawab. Karena jelas telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi, yang bersangkutan bisa dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (SN-02)