Sumbawa Barat – Ditengah masyarakat berpuasa dan menjelang lebaran memasuki pertengahan tahun ini. Polisi menangkap Tiga orang laki laki warga Desa Meraran, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Mereka ditangkap karena kasus kepemilikan Narkoba.
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi, S. Sos, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada Kasat Narkoba, kemudian diperintahkan anggota melakukan penyelidikan danĀ penggeledahan. Dari tangan dan badan pelaku ditemukan barang bukti Sabu berat 1,71 gram dan Uang tunai Rp 2.000.000 (dua juta rupiah).
” Ketiga terduga berinisial AP (24), GP (21) dan Rl (22)” Jelas Eddy
Untuk pengembangan selanjutnya mereka sudah diamankan. (K1/rj)