Sumbawa Barat – Polres Sumbawa Barat gelar Konprensi Pers hasil Operasi Pekat 2023. Dipimpin Waka Polres Sumbawa Barat Kompol Jamaluddin, Jum’at kemarin (31/3/2023)
Ia mengatakan, Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat, pihaknya telah menangkap Perjudian Online 2 Target, Narkoba 2 Target dan Miras 2 Target. Setelah berlangsung selama 14 hari.
” Kedua pelaku warga Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang dan Desa Sapugara Bree, Kecamatan Brang Rea” Kata Jamaluddin
Dari total barang bukti disita dari tangan pelaku GN, uang tunai sebesar Rp 255.000.1 buah buku tabungan Bank BNI dan 1 buah Handphone merk Samsung j6 warna hitam.
Kemudian pelaku ST, 1 buah Handphone merk OPPO A16 warna sumber.1 buah buku tabungan bank mandiri.1 Buku tulis sidu.1 buah bilangan warna hitam dan 1 lembar uang tunai pecahan Rp.20.000.
Dari semua kasus kriminal tersebut diatas Kata Waka, ada yang dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 25 juta rupiah.
Dirinyapun didamping Kasat Reskrim AKP Hilmi M Prayugo,S.IK,Kasat Narkoba AKP M Fatoni, SH dan Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos.Bertempat di Gedung Pelayanan Masyarakat Mapolres.(K1/rj)