Musrenbang RKPD 2024, Laju Pertumbuhan Ekonomi KSB Tertinggi di NTB

Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (MUSRENBANG) Tahun 2024.

Musrenbang RKPD dengan Tema Pembangunan Daerah Tahun mendatang ini bertujuan untuk memantapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Kegiatannya berlangsung di Gedung Graha Bukit Bintang, Senin (20/3/2023).

Kepala Baban Bappeda Kabupaten Sumbawa Barat drh. Hairul dalam laporannya menyampaikan bahwa angka kemiskinan di KSB mengalami penurunan, IPM KSB meningkat, laju pertumbuhan ekonomi KSB meningkat, tingkat pengangguran menurun.

Ditempat yang sama, Sekretaris Bappeda Provinsi NTB Dr. Mahjulan, MP mengatakan angka kemiskinan di KSB mengalami penurunan 0.42%, IPM KSB, peningkatan ini masuk dalam Top 8 Kabupaten Kota pada posisi ke-3, Laju pertumbuhan ekonomi KSB meningkat 24.14% tertinggi di NTB, berada pada sektor tambang, perdagangan, pertanian dan Tingkat pengangguran terbuka KSB menurun menjadi 4.56%”, Kata Mahjulan

Sementara, Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM,. dirinya menyampaikan beberapa hal terkait perencanaan pembangunan daerah ke depan, ia berharap infrastruktur memungkinkan bisa menambah keindahan daerah agar diprioritaskan, mobilisasi alat-alat berat untuk kepentingan industri smelter, eksisting jalan negara harus diperbaiki, karena, dengan hadirnya bandara InsyaAllah selesai pada Juni 2024 mendatang, Bupati berharap akomodasi, penginapan, sarana dan prasarana juga sudah siap.

Menyingung tentang kemiskinan ekstrim di KSB masuk dalam FM 3.32%, Pemda telah mengakomodir santunan tiap bulan. Masalah stunting dan inflasi juga harus sama-sama kita tekan.

” Saya meminta agar semua usulan yang dibiayai APBD harus benar-benar melalui mekanisme Musrenbang ini”, Kata Bupati

Sebagaimana diketahui dari 65 total usulan prioritas, rinciannya sebagai berikut: Kecamatan Sekongkang sebanyak 7 usulan, Maluk 5 usulan, Jereweh 4 usulan, Brang Rea 9 usulan, Brang Ene 6 usulan, Seteluk 10 usulan, Poto Tano 8 usulan, dan Taliwang sebanyak 16 usulan prioritas.(K1/rj)