Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar hearing dengan Lembaga Swadaya Masyarakat GERAM pada, Senin, (6/6/22).
Hearing yang digelar atas permintaan LSM GERAM tersebut dipimpin langsung okeh Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar didampingi Abidin Nasar dan Merliza Jawas.
Dalam pemaparannya, Ketua LSM GERAM Firman Jawas minta agar 5 poin rekomendasi yang dihasilkan RDPU Komisi I ke-8 tersebut dapat segera diproses sesuai mekanisme Tatib DPRD dan Perundangan yang berlaku.
“Untuk menjadi rekomendasi DPRD atau sekurang-kurangnya rekomendasi pimpinan DPRD,” sebut Firman.
Menanggapi permintaan LSM GERAM, Kahar, demikian sapaan akrab orang nomor satu di Gedung Bertong tersebut, menyambut baik apa yang menjadi harapan dan ekspektasi masyarakat Sumbawa Barat. Khususnya terkait pembangunan infrastruktur Smelter di kawasan Industri Maluk-Benete, KSB.
Kahar berjanji akan memberikan perhatian serius terhadap aspirasi yang telah disampaikan melalui RDPU Komisi I tersebut.
“Saya minta Sekwan agar ini segera difasilitasi pembahasannya sesuai mekanisme yang ada dengan catatan format rekomendasi disusun berdasar kaidah tata naskah yang semestinya,” urai Kahar.
Pada kesempatan tersebut, Kahar memberikan klasifikasi terkait opini yang berkembang di media sosial beberapa hari belakangan, bahwa tidak benar dirinya tidak bersedia menandatangani rekomendasi.
“Format rekomendasi tersebut redaksinya masih harus diperbaiki. Di sisi lain, DPRD KSB sedang menjalankan agenda wajib Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021,” ujarnya.
Sementara Rapat Pimpinan DPRD dengan Pimpinan Komisi-komisi DPRD untuk membahas 5 poin rekomendasi tersebut masih menunggu penjadwalan.
“Insya Allah akan diselipkan di antara jadwal Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021,” Katanya