Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ulang soal pembahasan anggaran Scrap dengan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Agenda RDPU ulang dengan AMNT rencananya akan digelar pada 8 Desember 2022.
“Pasca absenya PT. AMNT dalam agenda RDPU 25 Oktober 2022 lalu, kami akan memastikan kehadiran pada saat RDPU mendatang,” ungkap Ketua Komisi III DPRD KSB, Sudarli kepada awak media ini, Kamis, (27/10/22).
Politisi PKB yang kerap disapa Cak Dari itu mengatakan, absenya PT. AMNT waktu lalu karena alasan belum menyiapkan data.
“Makanya saat itu langsung kami konfirmasi untuk hadir pada tanggal 8 Desember 2022 mendatang,” ungkapnya.
Cak Dari menegaskan, pihak AMNT maupun eksekutif harus membawa data yang akan disampaikan kepada peserta RDPU.
“Kita ingin masalah Scrap ini tuntas, tidak ada yang ditutupi, karena ini masalah hajat masyarakat KSB,” tandasnya.*