Pelantikan Dewan Baru Masih Menunggu SK Gubernur

KSBnews – Sumbawa Barat

Sekretariat DPRD Sumbawa Barat masih menunggu turunnya Surat Keputusan (SK) Gubernur yang dijadikan dasar untuk pelantikan anggota Dewan baru. Meski demikian, pelantikan tetap akan dilaksanakan 19 Agustus mendatang.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbawa Barat, Agus Hadnan, S.Pd mengatakan sejauh ini jajarannya terus mempersiapkan acara pelantikan. Rencananya sebelum pelantikan lebih dulu dilakukan prapelantikan.

“Kita tengah mempersiapkan segalanya agar pelantikan bisa berjalan dengan lancar,” katanya.

Disampaikan Agus, panggilan akrab pejabat ini, pelantikan Dewan baru mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri tentang Tata Cara Peresmian. Namun untuk kepastian anggota yang dilantik masih menunggu SK dari Gubernur.

” Kita tetap optimistis hal tersebut tidak akan mengubah jadwal pelaksanaan pelantikan. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini SK sudah keluar,” katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU Sumbawa Barat, Deni Syaputra, S.Pd, mengatakan jajarannya sudah menetapkan 25 calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2019. Setelah penetapan, pihaknya bahkan telah mengusulkan nama-nama caleg terpilih untuk dilantik menjadi anggota DPRD Sumbawa Barat periode 2019-2024.

Dalam pengusulan itu caleg terpilih diwajibkan melampirkan bukti laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari keseluruhannya, sudah melampirkan sehingga tidak ada yang dicoret.

“Sebelum pengumuman caleg terpilih sudah mengumpulkan semua sehingga tidak ada yang dicoret,” pungkasnya. (KN-04)