KSBnews – Sumbawa Barat
Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Kabupaten Sumbawa Barat memastikan kehadiran petugas peternakan di setiap tempat penyembelihan hewan qurban.
Penempatan tim yang terdiri dari petugas peternakan di setiap kecamatan tersebut, guna memastikan kesehatan hewan qurban apakah dagingnya layak atau tidak untuk di konsumsi.
Kepala Distanbunak KSB, Suhadi, SP mengatakan, meski sejauh ini belum ditemukan adanya kasus berbahaya atau tidak layak konsumsi dari daging hewan qurban, pihaknya tetap akan melakukan koordinasi dengan petugas penyembelihan di setiap tempat pengumpulan hewan qurban.
Memastikan akan hadirnya petugas peternakan pada hari H atau saat penyembelihan hewan qurban, lanjut Suhadi, Diskanbunak telah melayakan surat edaran yang berisi himbauan akan hadirnya tim pemeriksaan kesehatan hewan, dan permintaan kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan tempat dan lokasi pengumpulan hewan qurban.
” Kami ingin memastikan daging hewan qurban layak untuk dikonsumsi. Dari itu kami berharap agar masyarakat berkenan memberi informasi terlebih dahulu akan tempat atau lokasi hewan qurban dikumpulkan sebelum dilakukan penyembelihan ” kata Suhadi.
Ditambahkan Suhadi, Pemerintah pusat telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah jatuh pada Minggu, 11 Agustus 2019. Keputusan tersebut berdasarkan sidang Isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, pada hari Kamis kemarin.
Untuk itu, pihaknya memastikan ketersediaan daging bagi kebutuhan masyarakat pada bulan ini hingga hari raya Idhul Adha telah mencukupi, bahkan melebihi jumlah kebutuhan.
Adapun untuk harga daging , Distanbunak sejauh ini belum menerima laporan adanya kenaikan harga beli, namun untuk harga hewan per ekor telah mengalami kenaikan.
” Harga per ekor sapi atau kambing telah mengalami kenaikan, sekitar 10 persen dari harga normal ” imbuh Suhadi. (KN-01)