DPM-PD KSB : Pendaftaran Calon Kepala Desa Dimulai 19 Agustus

KSBnews – Sumbawa Barat

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Sumbawa Barat menjadwalkan pendaftaran calon Kepala Desa dari 19 hingga 27 Agustus 2019.

Kepala DPM-PD, Drs Mulyadi, M.Si mengatakan, jadwal pendaftaran calon Kepala Desa merujuk pada hasil keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) tingkat Kabupaten nomor 1 tahun 2019 tentang pemilihan Kepala Desa serentak gelombang ketiga. Dan untuk pendaftaran calon tertuang dalam pasal 36 Perda nomor 6 tahun 2016.

” Pendaftaran calon kepala desa dibuka dari tanggal 19 hingga 27 Agustus, selanjutnya pada tanggal 20 Oktober akan dilaksanakan pemilihan serentak yang diiukuti oleh 23 Desa ” Kata Mulyadi, senin (5/8)

Jadwal tahapan pilkades yang sudah dirampungkan pada 24 Juli lalu oleh PPKD tingkat kabupaten tersebut, akan ditindak lanjuti oleh PPKD tingkat Desa dari 9 Agustus hingga 23 September. Meliputi penyusunan Tata Tertib Pilkades dan melakukan penyusunan dan pemutahiran data pemilih.

” Sementara untuk jadwal kampanye calon kepala desa, dijadwalkan dari tanggal 14 hingga tanggal 16 Oktober, dan dilanjutkan masa tenang selama tiga hari. mudah mudahan tidak ada kendala sehingga pilkades bisa terlaksana sesuai jadwal ” tambah Mulyadi.

Pemilihan kepala desa serentak untuk tahun ini akan menelan anggaran APBD Perubahan sekitar 1,265 Milyar. Tiap desa yang melaksanakan pilkades akan diberikan anggaran maksimal 55 juta. (KN-01)