Pusat Kucurkan Dana Rp. 28 Miliar, Dukung Program Sanitasi di KSB

KSBNews – Pemerintah pusat melalui Kementerian PU menggelontorkan dana Rp 28 Miliar rupiah untuk mendukung perbaikan sanitasi melalui revitalisasi fungsi jamban.

Kementerian PU menilai pemerintah Sumbawa Barat telah meletakkan kebijakan strategis untuk perbaikan kualitas hidup masyarakat dengan menitik beratkan pada Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Sedikitnya ada lima pilar  STBM. Pertama, Open Devecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan,  kedua, Cuci tangan pakai sabun. Ketiga,  pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga. Keempat pengelolaan sampah rumah tangga. Kelima, pengelolaan limbah cair rumah tangga. Limbah cair inilah yang berkaitan dengan langsung  pengendalian fungsi jamban agar tidak mempengaruhi atau mencemari kualitas air tanah.

“Pusat menggelontorkan anggaran besar dasarnya karena, analisa dan realisasi STBM ini. Ini menjadi indikator pemerintah utamanya kementerian PU mengapreasiasi ini,” kata, juru bicara Pemda setempat, Abdul Muis, di Taliwang, Jum’at (26/7).

Sumbawa Barat ini kata Muis, telah mengeluarkan kebijakan fokus dan berdampak luas dalam menerapkan konsep dan realisasi STBM ini. STBM sebenarnya program nasional, tapi di KSB ini dioptimalkan dan fokus. Bahkan kepala daerah konsen menggerakkan ASN sebagai tenaga pendamping.

Alokasi dana Rp 28 Miliar di serahkan langsung oleh Kementerian PU melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air. Bantuan itu di salurkan melalui Penyerahan Hibah Daerah (PHD).

“Dana itu digunakan untuk merevitalisasi jamban melalui sedikitnya 8000 pemasangan Septictank di seluruh wilayah Sumbawa Barat,” jelas, Sekretaris Dinas PU, Novrizal Zainsyah, kepada pers, kemarin.

Bantuan berupa program hibah sanitasi tersebut ditujukan untuk semakin mendorong kualitas air tanah dan pengendalian pencemaran lingkungan. Agar memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan.

Sejatinya, program STBM khususnya pengendalian limbah cair jamban bertujuan agar pemerintah mampu memutus mata rantai penularan penyakit. (K-1)