Taliwang — Armada Bus angkutan Karyawan PT. Aman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di cegat kelompok masyarakat di Terminal Bus Tana Mira Taliwang KSB yang khendak menuju pulau Lombok.
Kelompok Masyarakat yang mengatasnamakan diri Gerakan Muda Sumbawa Barat (Geram KSB) bersama kelompok Pengusaha Transportasi Lokal. Ini memaksa rombongan Bus yang membawa sekitar 300 karyawan masuk ke terminal Bus Tanamira Taliwang sebelum akhirnya digiring menuju ke Polres Sumbawa Barat. Rabu (26/10) kemarin sekitar pukul 16.00 wita.
Peserta aksi Yudi Prayudi, menyatakan kalau aksi tersebut adalah akumulasi dari kekecewaan masyarakat KSB terhadap kebijakan PT. AMNT yang terkesan tidak taat aturan dan melakukan pelanggaran.
” Kebijakan Management prusahaan ini telah melanggar prosedur hukum yang berlaku”. Ungkap Yudi Prayudi dalam rilisnya kepada media ini
Dikatakan Yudi, bentuk pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan adalah 10 Bus pengangkut karyawan ini tidak di lengkapi dokumen seperti izin trayek izin antar kota, artinya boleh beroprasi di area tambang Batu hijau saja, dan tidak untuk menggunakan jalan negara.
” ini adalah bentuk pelanggaran fatal yang dilakukan pihak managemen perusahaan tersebut”. Sebut Yudi
Selain itu, adanya ketidak sinkronan yang dilakukan perusahaan dengan upaya pemerintah dalam menerapkan prokes pandemi covid -19 dimana sebanyak 300 karyawan duduk berdempetan diatas bus, serta diatas kapal penyebrangan bergabung dengan masyarakat umum lainya, “kalau seandainya ada karyawan yang tertular atau menularkan lantas siapa yang disalahkan dan bertanggung jawab atas hal ini”. Terang yudi penuh tanya.
Disamping itu Yudi juga menilai kalau pihak perusahaan Terkesan Tidak menghargai kepolisian. Dengan iring – iringan 10 bus besar cuman di kawal oleh security eksternal perusahaan saja.
” ini sangat kita sayangkan, karena kalau terjadi kecelakaan atau insiden yang tidak diinginkan ditengah jalan siapa yang bertanggung jawab nantinya”. Sebut Yudi Prayudi.
Hal senada juga diungkapkan anggota gram lainya Tonyman Al Kasyim , meminta Bupati KSB dan Kepala Dinas Perhubungan, untuk tidak memberikan hak istimewah kepada AMNT, dengan mengeluarkan surat izin trayek ataupun izin insidentil dengan terburu-buru tanpa prosedur yang benar, “saya minta bupati melalui dinas terkait agar tidak mengeluarkan izin trayek”. Tegasnya(J/K)