KSBNEWS.COM — Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M., menegaskan bahwa smelter di Kabupaten Sumbawa Barat tetap akan dibangun. Hal tersebut disampaikan bupati dalam rapat pemantapan rencana kerja pembebasan lahan dan pengurusan perizinan untuk lokasi smelter di Ruang Rapat Utama Graha Fitrah, Rabu, (18/03/ 2020)
Hal tersebut cukup beralasan karena dukungan Pemerintah Pusat dan Komitmen PT. AMNT cukup kuat. Tim percepatan pembangunan smelter pun terus bekerja mengawal dan memastikan pembangunan smelter tetap sesuai jadwal.
Saat ini Pemerintah Pusat sudah menetapkan Peraturan Presiden nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN dimana didalamnya ditetapkan Kecamatan Maluk sebagai Kawasan Industri, ditambah lagi dengan telah tuntasnya proses pembebasan lahan untuk kawasan Smelter.
“Artinya tidak ada alasan Smelter tidak dibangun” Kata Bupati.
Rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah, unsur Kejaksaan KSB, kepala BPN KSB, Kabag Operasi Polres KSB, Kepala Dinas PUPRPP, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Tim fasilitasi smelter, Kapolsek Maluk, Danramil Maluk-sekongkang, dan Notaris Wira tersebut juga membahas penundaan pencanangan kawasan industri di Desa Bukit Damai Kecamatan Maluk bersama Gubernur yang diagendakan pada tanggal 18 Maret 2020.
Penundaan dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah Corona, kegiatan tersebut ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Disamping itu Bupati juga menegaskan, pada saat menghadiri acara Silaturahmi dengan Masyarakat Jereweh sekaligus Ntek Bale (Syukuran masuk Rumah Dinas) Camat Jereweh.
“Smelter akan tetap dibangun bahkan Insya Allah konstruksinya akan dimulai bulan Juni 2020” Tukas Bupati. (Bas)