KSB NEWS – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat kembali mengamankan seorang warga kecamatan Taliwang yang hendak melakukan transaksi Narkoba sekitar pukul 22.51 wita di depan Losmen Citra Taliwang, Kamis (23/1/2020)
Terduga pelaku berinisial F (33) alias Aspi. Aspi merupakan warga Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang. Dari tangan F, berhasil diamankan sabu 36,05 Gram, 1 buat dompet berisi 3 ATM, 2 unit HP, uang tunai Rp 2.950.000, lakban pembungkus sabu dan 1 unit sepeda motor F1ZR.
Penangkapan dibenarkan oleh Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, SIK melalui Paur Subag Humas, BRIPKA Mayadi Iskandar saat dikonfirmasi media, Jum’at (24/1/2020) pagi.
” Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa akan ada orang yang diduga akan melakukan transaksi narkotika di depan Losmen Citra Taliwang Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang (Depan terminal tanah mirah taliwang),” ujarnya.
Tidak sampai disitu, lanjut Mayadi, dari hasil pengembangan yang dilakukan Tim Opsnal Satres Narkoba beralih ke tempat kos-kosan terduga pelaku FA (33) dan melakukan pengeledahan yang beralamat di Kelurahan Kuang (Depan BPBD KSB).
” Dari hasil pengeledahan Tim Opsnal yang disaksikan warga setempat, Tim juga berhasil menemukan barang bukti tambahan berupa 1 (satu) buah tabungan BNI, 1 (satu) buah tabungan BRI, 1 (satu) buah sekop dari pipet plastik, 1 (satu) buah klip kosong, 1 (satu) buah korek gas, 1 (satu) buah hp warna putih,” ungkapnya.
Kemudian dari hasil lidik yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba terhadap terduga pelaku dengan Barang Bukti yang berhasil di amankan.
” Terduga pelaku kemudian di gelandang petugas ke Mako Polres Sumbawa Barat untuk selanjutnya akan di lakukan pengembangan dan menggali informasi lebih dalam terhadap kasus ini.” pungkas Mayadi. (Bs)