KSB NEWS – Dugaan pemotongan dana Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Desa Labuan Lalar Kecamatan Taliwang berbuntut panjang. Meski sudah dilakukan klarifikasi melibatkan pihak-pihak terkait atas dugaan pemotongan dana sebesar Rp. 3 juta/unit rumah itu, kepolisian setempat mengaku tetap akan menindaklanjutinya.
” Ya, saat ini kasus itu sudah ditangani. Masih dalam penyelidikan,” ungkap Ketua Tim Saber Pungli Sumbawa Barat, Kompol Teuku Ardiansyah, SH.
Ardiansyah yang juga Wakil Kapolres (Wakapolres) Sumbawa Barat ini mengaku akan menindak secara tegas apapun yang berkaitan dengan pelanggaran Pungutan Liar (Pungli) ini. Tidak menutup kemungkinan, para pihak yang terlibat dalam program Kementrian Sosial ini juga akan segera dipanggil untuk diminta keterangannya.
” Jadi begitu, kalau memang terbukti ada pelanggaran dalam penyaluran bantuan itu, kita pastikan akan menindaknya,” cetusnya.
Sebelumnya, 20 Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan tersebut mengaku keberatan dengan jumlah bantuan yang di terima. Dana yang semestinya diterima sebesar Rp. 15 juta hanya diterima Rp. 12 juta, dengan dalih untuk biaya administrasi dan sewa tukang. (Kr.02)