DPRD dan Pemkab Sumbawa Barat Sepakati Nota KUA – PPAS APBD Perubahan 2026

KSBNEWS, Taliwang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

​Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbawa Barat, Jumat (26/6/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbawa Barat Kaharuddin Umar, didampingi Wakil Ketua II Merliza, serta dihadiri Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah.

​Ketua DPRD Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar, menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap alokasi anggaran berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

​”Pembahasan KUA – PPAS berorientasi pada hasil nyata. Kami mendorong Pemkab untuk mempercepat penanganan kemiskinan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas pemerataan pembangunan, dan memperkuat kualitas sumber daya manusia,” tegas Kaharuddin.

​Ia juga mengingatkan agar seluruh program dalam APBD Perubahan 2026 dijalankan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran agar manfaatnya dirasakan merata oleh warga Kabupaten Sumbawa Barat.

​Sebelum disepakati, dokumen KUA-PPAS telah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Penandatanganan nota ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2026 yang dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme perundang-undangan.

​Pemkab Sumbawa Barat menyatakan optimistis bahwa penyesuaian anggaran ini mampu merespons dinamika sosial – ekonomi daerah.

Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mempercepat pencapaian program prioritas sekaligus mewujudkan visi daerah, “KSB Maju Luar Biasa.”