KSB NEWS – Manager Layanan Teknis (Yantek) Subkon Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pulau Sumbawa, H. Sulton, mengancam akan menindak tegas bagi setiap petugasnya yang merangkap pekerjaan. Hal ini ditegaskannya karena petugasnya hanya berurusan pada penanganan gangguan listrik, bukan untuk pekerjaan lain seperti Instalatir.
” Jika ada bukti tentang adanya petugas kami yang nyambi sebagai Instalatir, menjual gambar dan melakukan pemasangan KWh baru, laporkan. Akan kami tindak tegas. Ini tidak boleh karena dalam perjanjian kerja tidak boleh rangkap pekerjaan,” ungkap H.Sulton, saat dikonfirmasi KSB NEWS, melalui celularnya, kemarin.
Menurutnya, tidak hanya di wilayah Taliwang dan sekitarnya, untuk proses pemasangan KWh baru dan instalatir rumah maupun perkantoran tidak ditangani PLN maupun Yantek. Pekerjaan itu sudah dipihakketigakan kepada perusahaan instalatir rekanan PLN.
” Jadi petugas instalatir dari perusahaan rekanan itu yang berhak mengerjakannya. Sedangkan petugas Yantek sebatas bertugas pada pemeliharaan dan penanganan gangguan listrik saja,” ungkapnya lagi.
Menurutnya, tugas utama Tim Yantek adalah memberikan pelayanan kepada pelanggan baik yang mengalami gangguan lokal, jaringan dan inspeksi. Sementara ruang lingkup pekerjaan meliputi, pemeliharaan korektif, seperti penanganan gangguan SUTM, JTR, SR dan APP.
” Juga bertugas melakukan pemeliharaan preventif, meliputi, inspeksi SUTM dan JTR, pembersihan ROW SUTM dan JTR serta perbaikan Jaringan SUTM dan JTR sesuai inspeksi,” jelasnya.
H. Sulton kembali menegaskan akan menanggapi setiap aduan masyarakat jika menemukan ada petugasnya yang mengambil alih pekerjaan yang bukan menjadi tugasnya. Ia bahkan berjanji bakal memberikan tindakan keras bagi setiap petugas yang tidak patuh tersebut.
” Silahkan laporkan. Teman-teman media juga kalau punya bukti sampaikan ke kami. Jangan sungkan, akan kami tindak secara tegas,” pungkasnya. (Kr.02)