KSBNEWS – West Sumbawa Tourism Forum (WSTF) minta pemerintah Daerah serius menyusun Rancangan Peraturan Dearah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPARDA) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Ketua WSTF KSB Ruslan Bolin menilai perkembangan pariwisata KSB belum signifikan. Konsep pengembangan pariwisata KSB cenderung berubah-ubah setiap tahun sehinggga tidak ada destinasi destinasi prioritas yang diunggulkan. Begitu juga dengan target pasar yang belum terarah hingga tidak jelas target capaian yang diharapkan.
‘’ sudah saatnya kita KSB berbenah. KSB sekarang bukan lagi masih di tataran konsep namun pariwisata harus menjadi industri atau bisnis. Kita butuh terobosan baru untuk bisa menyaingi tetangga kita Bali atau Lombok, minimal menyamai mereka. WSTF sebagai organisasi yang fokus pada pengkajian kepariwisataan melihat RIPARDA sangat penting sebagai kiblat pengembangan pariwisata di KSB, untuk itu harus diprioritaskan,’’ ujar Bolin.
Bolin lanjut menjelaskan, ada 9 point penting yang berhasil dirumuskan oleh WSTF dalam melihat faktor-faktor penghambat perkembangan pariwisata di KSB. Persoalan tersebut menyangkut kondisi yang dialamai pelaku-pelaku pariwisata, kelomok sadar wisata serta pihak terkait.
‘’Kami WSTF aktif sejak 2008. Kami sudah merumuskan 9 persoalan yang kami temui di lapangan yang menghambat perkembangan pariwisata KSB. Sebagai organisasi yang melakukan pengkajian, kami juga memberikan solusi. Kami berharap pemerintah daerah memberikan kami ruang untuk meyampaikan solusi-solusi tersebut untuk kemajuan pariwisata KSB,’’ jelasnya.
Bolin menegaskan, WSTF berkomitmen untuk terus mengawal proses penyusunan raperda RIPARDA tersebut. Ia menambahkan, hal ini juga Ia pandang sebagai keterbukaan atas informasi publik.
‘’Kami tidak hanya akan menunggu RIPARDA ini jadi. Kita akan pro-aktif, tentu saja dengan menghargai semua proses, kita jalankan semua sesuai tufoksi kita’’ katanya.
Semenetara itu, Sekertaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Sumbawa Barat Dr. Zainuddin, S.H., M.H mengatakan, Naskah Akademiki (NA) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPARKAB) Kabupaten Sumbawa Barat sudah diajukan.
‘’Naskah Akademik (NA) sudah kita ajukan pada awal 2019. Sekarang draftnya sudah ada. Kita tinggal menunggu pembahasan berdasarkan kalender di Dewan,’’ jelasnya kepada media ini saat di temui di ruang kerjanya.
‘’Saat ini kita juga lakukan perbaikan-perbaikan naskah draftnya’’ tambahnya kembali.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KSB Aheruddin Sidik, SE.,ME saat di konfirmasi media ini di ruang kerjanya.‘’Rancangan RIPARDA atas usulan pemerintah daerah sudah masuk namun belum bisa masuk ke pembahasan,’’ katanya.
Aher sapaan akrabnya menjelaskan hal tersebut dengan pertimbangan belum finalnya perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Ia menjelaskan, bahwa pembahasan perda RIPARKAB akan dilakukan setelah finalnya perubahan RTRW KSB.
‘’RIPARKAB belum masuk agenda pembahasan kami karena belum finalnya perubahan perda RTRW. Untuk pembahasan direncanakan akan di masukkan ke masa sidang I tahun 2020’’ Pungkasnya.(Kr3)