Terbitkan SKCK, Polres Sumbawa Barat, Ramai di Datangi Warga

Untuk memenuhi syarat administrasi lamaran pekerjaan saat ini terlihat di Polres Sumbawa Barat, ramai di datangi warga pencari kerja untuk membuat Surat Keterangan Cacatan Kepolisian (SKCK).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.IK, M.IP,. melalui Ipda Eddy Subandy, mengatakan ramainya warga pemohon pembuatan SKCK saat ini di Mapolres untuk kelengkapan berkas lamaran pekerjaan.

“Saat ini jumlah pemohon SKCK sangat tinggi untuk kelengkapan berkas lamaran pekerjaan dan juga pilkades” Sebutnya

Adapun Syarat pembuatan SKCK, bagi yang membuat baru cukup membawa fotokopi KTP satu lembar, fotokopi akta kelahiran atau ijasah terakhir satu lembar, fotokopi kartu keluarga satu lembar, dan pas foto ukuran 4 x 6 sebanyak empat lembar, dengan latar berwarna merah dan mengisi blangko isian.

Sedangkan untuk perpanjangan SKCK, pemohon hanya dengan membawa SKCK lama, fotokopi KTP dan foto 4×6 sebanyak empat lembar.

Setelah Penerbitan SKCK selesai pemohon membayar pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 30 ribu.

Na, sebagai upaya untuk menghindari terjadinya kerumunan pada saat pembuatan SKCK , Sat Intelkam Polres Sumbawa Barat menempatkan personil di luar ruangan dengan mendirikan terop dan menyediakan kursi untuk pemohon.

“Kami Sangat paham dengan kebutuhan Masyarakat yang mengharapkan kecepatan waktu dalam proses penerbitan SKCK, sehingga kami menempatkan beberapa personel di luar ruangan untuk membantu pemohon melengkapi persyaratan, dengan mendirikan tenda dan menyediakan kursi agar pemohon nyaman, sembari menunggu giliran” Kata Eddy

Selain itu juga, untuk memudahkan warga Masyarakat, Sat Intelkam Polres tidak membatasi jumlah SKCK yang di terbitkan, bahkan pada hari ini saja sudah mencapai 300.