Satreskrim Polres Sumbawa Barat, Tangkap Terduga Pelaku Pencurian HP

Sumbawa Barat – J (17) tahun, pemuda asal Kopang Kabupaten Lombok Tengah, Ia ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa Barat, dalam kasus melakukan penurian HP di Counter milik salah seorang warga Desa Sapugara Bree, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.IK membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku, ini, ada 10 jenis HP diamankan sebagai barang bukti

Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi terduga J masuk kedalam counter dengan cara membuka gerendel pintu. Ia diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

” Terduga masih dalam proses pemeriksaan penyidik, belum dapat dikonfirmasi apa motif, tujuan dan lainnya. Kami akan sampaikan kembali bila sudah mendapat keterangan secara jelas dari penyidik” Tutup Kapolres.(K1/rj)