DPRD Kabupaten Sumbawa Barat mendesak Pemerintah Daerah agar menggunakan material pasir lokal untuk proyek Smelter PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Alasannya karena kekhawatiran semua keperluan proyek triliunan rupiah itu didatangkan dari luar daerah. Padahal di dalam daerah sendiri tersedia bahan yang dibutuhkan.
Ketua DPRD KSB, Kamaruddin Umar saat berbicara bahwa kejadian serupa pernah terjadi pada masa tambang Batu Hijau dikelola PT. Newmont Nusa Tenggara. Saat itu, pasir justru didatangkan dari Bali.
“Walaupun di sisi lain keperluan tambang memiliki standarnya sendiri,” ucapnya.
Namun saat ini, Pemkab Sumbawa Barat dan DPRD KSB menginginkan agar vendor proyek Smelter AMNT itu melakukan pengecekan terhadap pasir lokal.
“Pemda kami minta agar perusahaan mengecek pasir lokal bisa masuk apa tidak, supaya tidak mendatangkan pasir dari luar,” timpalnya.
Kahar menilai, penggunaan pasir lokal dipandang cukup potensial terutama jika proyek membutuhkan material tersebut dengan segera.
“Untuk itu, DPRD KSB melalui Komisi I akan melakukan konsultasi dengan tiga vendor yang bekerja untuk proyek Smelter AMNT terkait hal ini,” tandasnya.*