Sumbawa – Puluhan Pemuda Peduli Sebasang Ketanga, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) di Jembatan Desa Sebasang pada, Selasa (11/4/2023).
Aksi unras tersebut buntut dari kekecewaan masyarakat terkait dengan kegagalan proyek sayap jembatan Desa Sebasang yang menyebabkan erosi dan berpotensi ambruknya jembatan penghubung tiga Kecamatan tersebut.
“Kami menuntut Pemerintah Desa (Pemdes) Sebasang dan Dinas PUPR untuk bertanggung jawab terkait persoalan ini,” kata Koordinator Lapangan, Yudi Ade Sukandi kepada awak media ini, Selasa (11/4).
Mieng sapaan akrabnya ketua Pemuda Peduli Sebasang Ketanga itu menegaskan, bahwa pihaknya mendorong Pemdes, Dinas PUPR dan DPRD untuk segera melanjutkan serta merealisasikan perbaikan sayap jembatan yang notabene akses vital yang digunakan oleh tiga Kecamatan yakni, Moyo Hulu, Lantung dan Ropang.
“Padahal pekerjaan sayap jembatan itu sudah pernah dilaksanakan pada tahun anggaran perubahan 2021, dan gagal,” ungkapnya.
Mieng juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas persoalan kegagalan pekerjaan pasangan sayap jembatan yang dianggarkan PUPR di Bidang Bina Marga tahun anggaran 2021 yang menggunakan APBD perubahan.
“Kami meminta pertanggung jawaban kontraktor, pengawas dan dinas terkait serta semua pihak atas kegagalan dan ketidakberlanjutan pekerjaan tersebut, karena sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Mieng mendorong pemdes untuk lebih tegas, bukan hanya pencitraan semata. Apalagi penanganan pasca banjir sangat lambat. Maka dari itu, dirinya meminta ketegasan pemdes untuk bersikap proaktif terkait persoalan dan dampak bencana banjir terhadap lahan pertanian, peternakan dan pemukiman masyarakat.
“Apabila tuntutan kami tidak digubris oleh pihak pemdes, dinas terkait dan DPRD, maka kami akan tetap melakukan aksi unjuk rasa, dan akan mengadukan masalah ini kepada APH,” ujar Yudi Ade Sukandi.
Sementara itu, dikonfirmasi awak media ini, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta menyampaikan, bahwa identifikasi sedang dilakukan oleh BPBD, baik infrastruktur dan non infrastructure. Dan nantinya akan di tetapkan status bencana oleh Bupati, Termasuk persoalan jembatan Desa Sebasang adalah akibat bencana.
“Aksinya ada yang bersifat darurat dan rehab rekon sesuai mekanisme yang berlaku. Dan penanganan darurat akan melibatkan BPBD, PUPR dan PRKP. Terkait penanganan konfirmasi langsung ke BPBD,” tandas Dian Sidharta.(red)