Peredaran Narkoba Semakin Marak, Gerak Cepat Polisi Ungkap Barang Bukti

KSBNEWS – Peredaran narkoba semakin marak beberapa kasus telah berhasil diungkap aparat kepolisian.

Gerak cepat polisi kembali menangkap terduga berinisial SP (41) warga Desa Beru Kecamatan Brang Rea KSB pada Jum’at (17/1/2025).

Terduga digerebek dalam rumah sekira pukul 17 .40 WITA dengan barang bukti 5,50 gram narkotika jenis sabu.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.IK melalui Kasat Resnarkoba IPTU I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H membenarkan penggerebekan penggeledahan penangkapan itu.

” Ya betul, barang bukti 5,50 gram,” kata Kasat Narkoba

Kepada penyidik dijelaskan Kasat, pelaku mengakui mendapat Narkoba dari luar daerah KSB yakni Kabupaten Sumbawa pada hari Sabtu, 11 Januari 2025 seberat 8 gr (delapan gram) seharga Rp 8.000.000,00 (delapan juta rupiah). Lalu narkoba diedarkan dengan cara diecer (poket plastik).

” Yang sudah terjual sekira 2,5 gram termasuk dikonsumsi sendiri,” Jelasnya

Adapun rincian barang bukti pengikut lainnya, 1 (satu) perangkat alat hisap, 1 (satu) buah timbangan digital,1 (satu) buah dompet emas, 1 (satu) buah pipet plastik runcing, 1 (satu) buah HP Vivo warna hijau,1 (satu) buah korek api gas,1 (satu) buah korek api gas terpasang 1(satu) buah jarum sumbu, uang tunai sebanyak Rp 1.350.000,00 (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).