KSBnews – Sumbawa Barat
Pembebasan lahan di Dusun Otak Keris Desa Maluk akhirnya tuntas. Sebanyak 40 warga pemilik lahan sepakat menyetujui tawaran yang diajukan Pemerintah Daerah.
Kesepakatan diawali dengan jabat tangan Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H W Musyafirin MM dengan perwakilan pemilik lahan, Wagimin di Gedung Serbaguna Desa Bukit Damai Kecamatan Maluk, pada Rabu (21/8).
Tawaran yang diusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan disetujui pemilik lahan yakni pertama, bagi yang ingin menjual maka pembayaran lahan mengacu pada harga tertinggi dari hitungan tim Appraisal dengan melihat kategori lahan dan lokasi.
Dua, bagi yang bersedia untuk direlokasi akan disiapkan lahan dan bangunan rumah tipe 36. Pembangunan rumah seluruhnya menjadi tanggung jawab Pemda, penerima tinggal menempati.
Ketiga, Pemda Sumbawa Barat memberi jaminan kepada setiap warga yang memiliki lahan pembebasan, kelak anaknya akan dipekerjakan di pabrik Smelter atau industri turunannya.
Ikut menyaksikan kesepakatan, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa S.Ik, MH, Dandim 1628/ Sumbawa Barat Letkol. Czi. Eddy Oswaronto, ST, Asisten Ekonomi Dr. H. Ir. Amri Rahaman, M.Sc, perwakilan Perusahaan AMNT, Kadis DPMPTSP H. Hamid, S. Pd., M. Pd, Kadis BPAD, Asisten, Camat se KSB, masyarakat pemilik lahan dan para alim ulama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Adapun kawasan relokasi yang disiapkan, tukar guling dengan lahan pertanian seluas 7 hektar, milik Bupati di kecamatan Brang Rea. Lahan tersebut berada di lokasi stragis dan dalamnya terdapat ratusan pohon kelapa.
Kawasan relokasi lainnya disiapkan Pemda, wilayah Pola mata seluas 50 Hektar dengan didukung pembangunan irigasi skunder dan primer serta fasilitas ibadah, rumah hingga sekolah dengan penataan yang asri. (SN-03)