Pembahasan Alot, DPRD dan Pemda Akhirnya Sepakat KUA-PPAS APBD 2026

Sumbawa Barat – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama Pemerintah Daerah resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026.Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ketua DPRD Kaharuddin Umar dan Bupati H. Amar Nurmansyah, pada Sidang Paripurna DPRD KSB, Jumat (28/8/2025).

Dalam pidatonya, Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang telah bekerja intens membahas rancangan dokumen keuangan tersebut dalam waktu singkat.

“Pembahasan berlangsung sangat dinamis dan penuh argumentasi, tapi akhirnya TAPD dan Banggar berhasil mencapai kesepakatan dengan sejumlah catatan penting. Terima kasih atas kerja keras dan komitmen semua pihak,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Kaharuddin menegaskan bahwa nota kesepahaman KUA-PPAS bukan sekadar dokumen formal, melainkan komitmen politik dan moral antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip keadilan, daya saing, dan keberlanjutan.

“Momen ini penting karena akan menjadi pijakan penyusunan program dan kegiatan pemerintah daerah di tahun 2026. Setiap rupiah anggaran harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Selama tiga hari pembahasan, yakni pada 25–28 Agustus 2025, Banggar DPRD memberikan sejumlah masukan strategis agar alokasi anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan publik.Kaharuddin menilai, secara umum rancangan KUA-PPAS yang diajukan pemerintah telah sesuai dengan arah kebutuhan masyarakat, namun tetap ada beberapa hal prioritas yang menjadi perhatian dewan.

Beberapa fokus yang disorot DPRD antara lain:

  • Penguatan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai dasar peningkatan kualitas sumber daya manusia.
  • Peningkatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
  • Pemberdayaan ekonomi masyarakat seperti UMKM, petani, dan nelayan agar memiliki daya saing dan ketahanan ekonomi.
  • Penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
  • Pelestarian lingkungan hidup sebagai fondasi pembangunan jangka panjang.

“Kami berharap catatan-catatan tersebut menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun program APBD 2026 agar benar-benar tepat guna dan tepat sasaran,” tandas Kaharuddin.

Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini menjadi langkah awal menuju penyusunan APBD yang diharapkan mampu memperkuat pemulihan ekonomi, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memastikan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa di Sumbawa Barat.(*)