Taliwang – Ketua DPC PDIP KSB Kaharuddin Umar menyebut parpolnya pada 11 Mei 2023 akan mendaftarkan nama bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
” Seluruh calon anggota legislatif ini serentak mulai dari tingkatan kabupaten, kota, provinsi dan pusat pada 11 Mei jam 10.00 tepat seluruh Indonesia akan melakukan pendaftaran,” kata Kahar menjawab wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).
DPC PDIP KSB ungkapnya sudah melengkapi semua syarat pendaftaran caleg sehingga proses memasukkan berkas akan cepat.
“Sebagaimana menjadi ciri dari PDIP, seluruh kelengkapan administratif sudah dilakukan dan seluruh calon anggota legislatif sudah dipersiapkan secara matang,” ujarnya.
Kahar bahkan membeberkan ada sedikitnya 25 nama caleg PDIP yang akan didaftarkan, berasal dari berbagai kalangan.
Nantinya, caleg yang didaftarkan tersebut memiliki kewajiban memenangkan capres dan cakada dari parpol berlambang Banteng moncong putih ini.
“ Mereka yang akan menjadi caleg ini nantinya juga akan menjadi pilar yang sangat penting di dalam pemenangan Pilpres dan Pilkada,” cetusnya.
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang PDIP KSB lanjut Kahar membidik enam kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Target ini realistis mengingat Pada Pemilu tahun 2019 lalu, PDIP mampu mendapat lima kursi.
“Kita targetnya enam kursi. Pemilu 2024 menjadi hal wajib bagi PDIP KSB meraih 20 persen kursi di DPRD,” demikian Kaharuddin Umar. ( red)