KSBNEWS.COM — Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan, menjaring sebanyak 47 pelanggar oleh Tim Gabungan TNI Polri bertempat di pelabuhan Poto Tano KSB, sabtu (6/3/2021).
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono,. S.IK,. MH,. dikonfirmasi Paur Humas IPDA Edy Subandi, S.Sos,. mengatakan, bahwa sejumlah pelanggar dikenai sanksi berupa teguran lisan dan tertulis hingga denda.
” Kami ingin memberikan contoh kepada masyarakat agar mematuhi aturan,” terangnya
Ia juga menyebut bahwa, operasi dilaksanakan merujuk kepada implementasi Inpres No 6 Thn 2020, Perda Prov. NTB No 7 Tahun 2020, Peraturan Kepala Daerah KSB No 41 Tahun 2020.
Kegiatan Operasi Yustisi dikawasan Poto Tano inten di laksanakan petugas, terdiri 4 anggota piket Polri, 1 anggota TNI dan Security.(R1)