Taliwang – Polres Sumbawa Barat gelar konprensi pers pemusnahan minuman keras (Miras) di depan gedung Wicaksana, Kamis (21/12/2023). Ada 825 botol sebagai barang bukti.
Mewakili Kapolres, Wakapolres Sumbawa Barat Kompol Didik Hariyanto, SH menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti digelar hari ini berkat kerja sama Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat, TNI dari Kodim 1628/SB, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Instansi Pemerintah terkait.
Ia mengaku di Tahun 2023, sebanyak 36 kasus dengan 41 tersangka, dari Total 825 botol dimusnahkan, terdiri dari Whisky Drum 2 botol, Anggur Merah 42 botol, Bir Bintang 205 botol ukuran kecil/494 besar dan Oplosan Brem 135 botol serta Tuak 17 botol.
Oleh karenanya, Didik mengajak jelang Natal dan Tahun Baru 2024 agar selalu terciptanya kondusifitas rasa aman dan nyaman bagi keberlangsungan hidup orang banyak.
Turut menghadiri:
Asisten II Pemda KSB Suhadi, SP., M. Si, Kasdim 1628 Mayor Inf. M. Zakaria, danki Brimob AKP Nurdin, S.Ap.,M.M.Inov, Kasat Narkoba IPTU Malaungi, SH.,MH, BNNK Bagus Ningrat, Satuan Pol PP M. Sukri dan Jajaran Polsek