KSB NEWS – Peristiwa kandasnya kapal penumpang KMP Mutiara Indonesia di sekitar Selat Alas, 11 Mei 2019 lalu masih menjadi polemik antara PT. ASDP cabang Poto Tano-Kayangan dengan korban kendaraan yang belum bisa dievakuasi.
Hal tersebut, Sampai dengan saat ini, bangkai kapal yang terletak di Gili Kondo Lombok Timur masih dalam posisi tidak bergerak ditempat semenjak kejadian mengundang reaksi dari pemilik kendaraan korban kapal karam yang tidak puas terhadap penanganan dari pihak PT. ASDP cabang Poto Tano-Kayangan.
” kepada pihak PT. ASDP untuk segera menyelesaikan kasus yang sudah berjalan hampir delapan bulan ini agar segera menemukan titik temu,” ujar Khaerudin sebagai salah satu pemilik kendaraan yang belum bisa dievakuasi akibat peristiwa itu.
Ia melanjutkan, Saat melakukan pertemuan dengan komisi empat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama para stakeholder pada senin (25/11) kemarin, menekankan kepada pihak PT. ASDP untuk segera memberikan kompensasi dan mengevakuasi kendaraan ke pelabuhan Kayangan.
” Pihak PT. ASDP harus serius dalam menyelesaikan kasus ini, apabila tidak maka kami akan turun untuk menutup Pelabuhan Kayangan-Poto Tano,” tukas Khaerudin
Berkaitan dengan hal tersebut, media ini mencoba menghubungi pihak PT. ASDP cabang Poto Tano-Kayangan untuk meminta tanggapan, namun sampai berita ini terbit, pihak PT. ASDP belum mau memberikan keterangan.
Akibat dari kejadian tersebut, sampai saat ini 18 unit kendaraan bermotor berupa truk pengangkut barang, bus travel, dan mobil pribadi terpaksa harus mendekam dalam kapal. (Kr.03)