Berbicara kepada media terkait RDPU dan meminta DPRD melayangkan surat kepada PT AMNT tentang CSR dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya tahun 2019 hingga 2022. Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Aheruddin Sidik, S.E., M.E.dalam waktu dekat ini akan bertemu dengan Ketua DPRD untuk menyampaikannya.
“ Kesepakatan RDPU 7 Oktober lalu, kami akan sampaikan melalui pimpinan DPRD untuk bersurat ke PT. AMNT untuk meminta data RKAB dan data CSR,” Kata Aher
Politikus muda ini mengatakan RDPU yang lalu, pihak AMNT yang diwakili oleh Ahmad Salim hanya dapat menyampaikan secara lisan soal alokasi dana CSR dari tahun 2020 hingga 2022. Oleh karena tidak dapat menunjukan data yang menjadi tuntutan rekan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT).
“Ahmad Salim hanya melaporkan alokasi dana CSR tahun 2020, USD 5,68.450 juta dengan realisasi, USD 2,115.788 juta. Selanjutnya tahun 2021 alokasi CSR sebesar USD 7, 536.311 juta, dengan realisasi USD 2,138.983 juta. Sedangkan alokasi CSR tahun 2022 sebesar USD 8,458.321 juta dengan realisasi USD 4,786. 036 juta dengan realisasi hingga Oktober ini mencapai USD 4,786.036 juta. Khusus tahun 2022 jika dikurskan dengan rupiah maka terdapat total alokasi CSR sebesar Rp 123 Miliar dengan baru terealisasi sampai Rp 71 Miliar,” Papar Aher
Oleh karena apa yang menjadi tuntutan AMANAT belum dapat dipenuhi pihak AMNT. Maka dari itu, Komisi II menunggu data dari PT. AMNT baru akan melaksanakan kembali RDPU dengan agenda yang sama dan menyajikan data kepada rekan-rekan AMANAT.
“Kami di Komisi II akan merapatkan secara internal kembali untuk memutuskan kapan jadwal RDPU selanjutnyanya digelar. ” demikian Aher*