Komisi I DPRD KSB Perjuangkan Eks Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Sumbawa Barat — Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan nasib ratusan mantan tenaga honorer agar dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Skema yang didorong yakni melalui mekanisme rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagai solusi realistis dalam kondisi kebijakan nasional saat ini.

Ketua Komisi I DPRD KSB, Muhammad Hatta, mengatakan perjuangan tersebut memiliki dasar yang kuat dan bukan sekadar wacana politik. Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) masih memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan pengangkatan tenaga non-ASN.

“Kita punya landasan melalui SE Kemenpan RB RI Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 18 Agustus 2025. Artinya peluang itu masih ada sampai sekarang,” ujar Muhammad Hatta, Senin (2/2/2026).

Ia menjelaskan, Komisi I DPRD KSB sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Bupati Sumbawa Barat untuk membahas langkah konkret penyelesaian status eks tenaga honorer tersebut. Dari pertemuan itu, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sepakat untuk bersama-sama mencari solusi agar seluruh eks tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

“Intinya di sini kita antara DPRD dan pemerintah daerah sudah satu suara. Kita sama-sama ingin memperjuangkan nasib para eks tenaga honorer ini,” tegasnya.

Dalam upaya memperkuat perjuangan tersebut, Komisi I DPRD KSB berkomitmen mengerahkan seluruh potensi yang dimiliki. Hatta menyebut, setiap anggota DPRD akan bergerak melalui jalur komunikasi politik masing-masing partai hingga ke tingkat pusat.

Selain itu, DPRD juga akan memanfaatkan jalur komunikasi melalui Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) guna memperkuat dorongan kebijakan kepada pemerintah pusat. Menurut Hatta, sinergi lintas lembaga menjadi kunci agar aspirasi daerah dapat diperjuangkan secara maksimal.

“Pak Bupati dan Pak Sekda juga sudah berkomitmen akan mendorong melalui asosiasi masing-masing. Ini menjadi kekuatan bersama untuk memperjuangkan tenaga honorer kita,” jelasnya.

Hatta juga mengungkapkan bahwa DPRD KSB dalam waktu dekat berencana kembali melakukan koordinasi langsung dengan Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah ini dilakukan untuk memperoleh kepastian mengenai kebijakan lanjutan terkait peluang pengangkatan PPPK paruh waktu.

“Sebelumnya mereka menyampaikan hanya soal waktu. Nah, kita ingin tahu waktunya kapan, supaya kita bisa menyiapkan dari sekarang,” katanya.

Lebih lanjut, Hatta menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang hingga saat ini masih mempertahankan ratusan eks tenaga honorer tersebut sebagai Tenaga Pendukung Layanan Pemerintah (TPLP). Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para tenaga honorer selama ini.

“Kita tidak boleh memutus kontrak begitu saja. Mereka sudah berkontribusi terhadap jalannya roda pemerintahan dan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, keberadaan para eks tenaga honorer selama ini sangat membantu jalannya pelayanan publik di daerah. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu memberikan solusi jangka panjang agar pengabdian mereka tidak terabaikan.

Komisi I DPRD KSB berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan kejelasan kebijakan agar daerah dapat menyiapkan langkah teknis dan administratif yang diperlukan. Kepastian kebijakan dinilai penting agar proses pengangkatan dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Melalui langkah-langkah koordinasi dan perjuangan bersama tersebut, DPRD KSB optimistis aspirasi eks tenaga honorer dapat diperjuangkan secara maksimal. Harapannya, solusi yang dihasilkan nantinya dapat memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di Kabupaten Sumbawa Barat. (Jr).