Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Komisi l telah melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) dalam agenda pembahasan
Tim Terpadu Rekrutmen Satu Pintu terkait Pembangunan Smelter, Kamis, (6/10/22). Rapatnya dipimpin Ketua Komisi I, Amirudin Embeng didampingi Wakil Ketua Komisi I, Mohammad Hatta.
Dalam kesempatan itu Ketua AMANAT, Muh Ery Satriawan, SH, MH, CPCLE, berbicara terkait tuntutan AMANAT agar dugaan cacat hukum SK Tim Terpadu Satu Pintu dan proses perekrutan tenaga kerja untuk pembangunan Smelter tidak mendasar.
Oleh sebab itu ia meminta kepada pihak perusahaan supaya mengkaji kembali proses rekrutmen yang menggunakan Tim Terpadu Satu Pintu, termasuk juga sumber pembiayaannya.
” Sebaiknya proses rekrutmen dihentikan karena ini sangat tidak mendasar” Kata Ery
Turut serta dalam rapat, Kepala Dinas Nakertrans, Kabid Tenaga Kerja, Jubir Tim Rekrutmen Terpadu Satu Pintu dan perwakilan PT AMNT*