Ketua DPRD KSB Soroti Validitas Data Penerima Bantuan Sosial, Kaharuddin Umar: Jangan Sampai yang Berhak Justru Terlewat

TALIWANG – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kaharuddin Umar, menyoroti persoalan validitas data penerima bantuan sosial (bansos) di daerah yang dinilai masih perlu pembenahan serius.

Ia menyampaikan, masih ditemukan indikasi ketidaksesuaian data di lapangan, mulai dari warga yang sudah pindah domisili tetapi masih tercatat aktif, data ganda, hingga masyarakat rentan yang justru belum masuk dalam sistem.

“Ini persoalan mendasar. Kalau datanya tidak akurat, maka kebijakan yang dibuat juga berpotensi tidak tepat sasaran,” tegas Kaharuddin.

Menurutnya, validitas data kependudukan sangat menentukan keberhasilan program sosial pemerintah daerah. Kesalahan data bukan hanya berdampak pada ketidakadilan distribusi bantuan, tetapi juga memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Ia menilai, pembaruan data harus dilakukan secara berkala dan terintegrasi antarinstansi, termasuk Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Kita tidak ingin ada warga yang benar-benar membutuhkan malah tidak tersentuh bantuan, sementara yang sudah mampu justru masih menerima,” ujarnya.

Kaharuddin menegaskan, DPRD akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap basis data yang digunakan dalam berbagai program, baik bantuan sosial daerah maupun program pusat yang disalurkan melalui pemerintah kabupaten.

Selain bansos, ia juga menyoroti dampak data yang tidak valid terhadap pelayanan publik lainnya, seperti jaminan kesehatan, pendidikan, hingga administrasi kependudukan.

“Kalau data dasarnya bermasalah, efeknya luas. Ini bukan sekadar soal bansos, tapi menyangkut tata kelola pemerintahan secara keseluruhan,” katanya.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan teknologi digital dan sistem berbasis NIK agar data lebih sinkron dan mudah diverifikasi.

DPRD, lanjutnya, akan melakukan pengawasan ketat serta meminta laporan progres perbaikan data dalam waktu tertentu agar tidak berlarut-larut.

“Keadilan sosial hanya bisa tercapai kalau datanya benar. Kita ingin kebijakan yang berpihak benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak,” tutup Kaharuddin. (Jr).