Ketua DPRD KSB Soroti Transparansi Pengelolaan Aset Daerah, Dorong Sistem Digitalisasi

Sumbawa Barat — Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kaharuddin Umar, menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset daerah. Ia menilai digitalisasi sistem pendataan aset menjadi langkah strategis untuk mencegah potensi penyalahgunaan maupun kehilangan aset daerah.

Menurut Kaharuddin, aset daerah merupakan kekayaan publik yang harus dikelola secara profesional, tertib administrasi, dan akuntabel. Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah melakukan pembaruan sistem pengelolaan aset berbasis digital.

“Kita ingin seluruh aset daerah tercatat dengan baik, memiliki status hukum yang jelas, dan pemanfaatannya bisa dipantau secara terbuka,” ujar Kaharuddin Umar. Jum’at (23/01/2026).

Ia menilai masih terdapat potensi aset yang belum tercatat secara maksimal atau belum dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Menurutnya, Komisi II DPRD KSB akan terus mengawal proses pendataan ulang aset daerah agar tidak ada aset yang terbengkalai atau tidak memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

Kaharuddin juga menegaskan bahwa pemanfaatan aset daerah harus mengedepankan kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Ia berharap ke depan pemerintah daerah dapat membangun sistem informasi aset daerah yang terintegrasi dengan sistem keuangan daerah.

“Kita ingin pengelolaan aset daerah berjalan transparan, modern, dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” tegasnya. (Jr).