Ketua DPRD KSB Soroti Tata Kelola Perizinan Usaha, Kaharuddin Umar: Jangan Persulit Investor, Tapi Tetap Tegas pada Aturan

TALIWANG – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kaharuddin Umar, menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola perizinan usaha di daerah agar lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Ia menegaskan, kemudahan berusaha menjadi salah satu kunci dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, kemudahan tersebut tetap harus berada dalam koridor regulasi yang berlaku.

“Perizinan jangan dipersulit, tapi juga jangan sampai longgar tanpa kontrol. Semua harus sesuai aturan,” tegas Kaharuddin.

Menurutnya, DPRD menerima masukan dari pelaku usaha terkait lamanya proses administrasi dan kurangnya kepastian waktu dalam pengurusan izin tertentu.

Kaharuddin menilai, sistem pelayanan berbasis digital harus dimaksimalkan agar proses perizinan lebih efisien dan meminimalisir potensi praktik yang tidak transparan.

“Kalau sistemnya jelas dan terbuka, pelaku usaha juga merasa nyaman dan terlindungi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap usaha yang telah mengantongi izin agar tetap mematuhi kewajiban lingkungan, pajak, dan ketenagakerjaan.

Menurutnya, keseimbangan antara kemudahan investasi dan perlindungan kepentingan masyarakat harus menjadi prinsip utama pemerintah daerah.

“Jangan sampai investasi tumbuh, tapi hak-hak masyarakat terabaikan,” katanya.

DPRD KSB, lanjutnya, akan mendorong evaluasi berkala terhadap standar operasional prosedur (SOP) perizinan serta memastikan adanya kepastian waktu layanan.

“Kita ingin iklim usaha yang sehat, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah,” tutup Kaharuddin. (Jr).