TALIWANG – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kaharuddin Umar, menyoroti rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada triwulan awal tahun anggaran. Ia menegaskan, keterlambatan realisasi anggaran berpotensi berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, setiap tahun persoalan klasik serapan anggaran yang lambat selalu berulang. Padahal, APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau serapan lambat, otomatis program juga terlambat. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban karena administrasi yang tidak tertata dengan baik,” tegas Kaharuddin dalam keterangannya di Taliwang. Senin, (05/01/2026).
Ia menyebut, DPRD akan meminta penjelasan detail dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kendala teknis maupun administratif yang menyebabkan lambatnya realisasi anggaran. DPRD, kata dia, tidak ingin mendengar alasan normatif tanpa solusi konkret.
Lebih lanjut, Kaharuddin menekankan bahwa keterlambatan serapan bukan sekadar persoalan angka dalam laporan keuangan. Dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari tertundanya pembangunan infrastruktur desa, bantuan sosial, hingga program pemberdayaan ekonomi.
“Ini bukan hanya soal laporan keuangan, tapi menyangkut hak masyarakat. Program yang tertunda berarti harapan masyarakat juga tertunda,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar proses pengadaan barang dan jasa tidak dijadikan alasan utama setiap tahun. Menurutnya, perencanaan yang matang sejak awal akan meminimalisir hambatan teknis di tengah jalan.
DPRD KSB, lanjut Kaharuddin, akan memperkuat fungsi pengawasan melalui komisi-komisi terkait untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Evaluasi berkala akan dilakukan agar tidak terjadi penumpukan realisasi di akhir tahun anggaran.
Fenomena penumpukan serapan di akhir tahun, kata dia, justru berisiko terhadap kualitas pekerjaan proyek. Pengerjaan yang terburu-buru sering kali berdampak pada mutu hasil pembangunan.
“Kita tidak ingin pembangunan asal jadi. Lebih baik terencana dan tepat waktu daripada dikebut di akhir tahun lalu kualitasnya dipertanyakan,” katanya.
Kaharuddin pun mendorong Pemerintah Daerah agar segera melakukan percepatan administrasi, termasuk memperkuat koordinasi antar-OPD. Ia memastikan DPRD akan bersikap tegas apabila ditemukan indikasi kelalaian yang merugikan kepentingan masyarakat.
“APBD adalah uang rakyat. Setiap rupiah harus kembali untuk rakyat, bukan tersendat karena lemahnya manajemen,” tutupnya. (Jr).
