Ketua DPRD KSB Soroti Pengelolaan Dana Desa, Kaharuddin Umar: Transparansi Harus Jadi Komitmen Bersama

TALIWANG – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kaharuddin Umar, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa agar benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Ia menegaskan, Dana Desa merupakan instrumen strategis dalam mempercepat pembangunan dan pemberdayaan ekonomi di tingkat desa. Karena itu, penggunaannya harus tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.

“Dana Desa itu untuk rakyat. Setiap program harus jelas manfaatnya dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Kaharuddin.

Menurutnya, masih terdapat tantangan dalam perencanaan dan pelaporan penggunaan anggaran desa, terutama terkait kapasitas administrasi dan pengawasan.

Kaharuddin mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait agar terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan.

“Pembinaan itu penting agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang bisa berujung persoalan hukum,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya keterlibatan masyarakat dalam musyawarah perencanaan desa agar program yang dibiayai benar-benar sesuai kebutuhan warga.

Menurutnya, transparansi bisa diwujudkan melalui publikasi penggunaan anggaran secara terbuka, baik melalui papan informasi desa maupun media lainnya.

“Kalau terbuka, masyarakat bisa ikut mengawasi. Itu akan memperkuat kepercayaan publik,” katanya.

DPRD KSB, lanjutnya, akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal untuk memastikan Dana Desa dikelola secara profesional dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita ingin desa maju dan mandiri, bukan justru terbebani persoalan pengelolaan anggaran,” tutup Kaharuddin. (Jr).