Ketua DPRD KSB Soroti Disiplin ASN, Kaharuddin Umar: Pelayanan Publik Tidak Boleh Terganggu

TALIWANG – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kaharuddin Umar, menyoroti pentingnya peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) demi menjaga kualitas pelayanan publik di daerah.

Ia menegaskan, ASN merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah. Jika kedisiplinan dan etos kerja melemah, maka dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

“ASN digaji oleh negara untuk melayani masyarakat. Jangan sampai pelayanan terganggu karena kurangnya disiplin,” tegas Kaharuddin.

Menurutnya, DPRD menerima sejumlah aspirasi masyarakat terkait pelayanan yang dinilai lambat dan kurang responsif di beberapa instansi.

Ia menilai, pembinaan dan pengawasan internal harus diperkuat agar standar pelayanan minimal benar-benar diterapkan secara konsisten.

“Kalau ada oknum yang tidak menjalankan tugas dengan baik, tentu harus ada evaluasi dan tindakan tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Kaharuddin juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan sistem pengawasan berbasis kinerja, sehingga penilaian ASN tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengukur kualitas pelayanan yang diberikan.

Ia menekankan pentingnya budaya kerja profesional dan berintegritas agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin meningkat.

“Pelayanan publik itu soal kepercayaan. Kalau masyarakat puas, berarti sistem berjalan baik,” katanya.

DPRD KSB, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan meminta laporan berkala terkait evaluasi disiplin ASN di masing-masing OPD.

“Kita ingin birokrasi yang bersih, profesional, dan benar-benar hadir untuk masyarakat,” tutup Kaharuddin. (Jr).