Ketua DPRD KSB kompak bersama Forkopimda temui masa aksi 

Taliwang , KSB News

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumbawa Barat Kaharuddin Umar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) kompak menemui masa aksi Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Sumbawa Barat , aksi tersebut berlangsung di Gedung wakil rakyat  Telaga Bertong Sumbawa Barat.

” Kami bersama dengan Forkopimda KSB disini hadir pak Bupati, pak Kapolres , Pak Dandim , pak Kejari mengucapkan selamat datang di gedung rakyat , kami akan menampung semua aspirasi dari teman – teman dan InsyaAllah kami akan mengakomodir dan tindak lanjut apa yang menjadi aspirasi dari teman – teman mahasiswa ” ungkapnya di hadapan para pendemo di gedung DPRD Setempat.

Dijelaskannya , kejadian yang terjadi di Jakarta dengan menewaskan salah satu ojek online ( Ojol) Affan Kurniawan tentu menjadi duka mendalam bagi keluarga dan bagi masyarakat indonesia , terutama masyarakat Sumbawa Barat.

” Kami (DPRD KSB red) mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan , semoga di tempatkan di sisi Allah SWT . ” Ucapnya.

Lebih lanjut Kahar sapaan akrab politisi kawakan dari partai PDIP ini , sebagai wakil rakyat pihaknya tentu menjunjung tinggi aspirasi rakyat yang disuarakan , dengan tentu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Kanal penyaluran aspirasi sudah diatur oleh regulasi , kami sebagai wakil rakyat siap menampung dan menindak lanjuti aspirasi dari rakyat sesuai dengan batas kewenangan kami di daerah  dan tentu kita berharap daerah kita ini tetap kondusif , aman dan damai . Mari kita jaga persatuan dan kesatuan kita agar daerah kita ini tetap mendapatkan predikat zero herizontal konflik ” harapnya.

Untuk di ketahui , Masa Aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Sumbawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Mapolres Sumbawa Barat dan Gedung DPRD Sumbawa Barat , salah satu tuntutan masa aksi tersebut meminta mencopot kapolri , mendesak aparat untuk usut tuntas kematian Affan Kurniawan , meminta percepatan pembentukan undang – undang perampasan aset , Evaluasi Proyek strategis daerah tahun 2025 , cabut dan perjelas Perda Pariwisata dan mendesak melakukan penutupan dugaan tempat penjualan miras dan lendir di Sumbawa Barat.