Sumbawa Barat — Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kaharuddin Umar, mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap validitas data kependudukan. Langkah ini dinilai penting guna memastikan program bantuan sosial dan pelayanan publik benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Menurut Kaharuddin Umar, data kependudukan merupakan fondasi utama dalam perencanaan pembangunan daerah. Jika data yang digunakan tidak valid atau tidak diperbarui secara berkala, maka berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam penyaluran bantuan sosial maupun pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Data kependudukan harus akurat dan selalu diperbarui. Karena hampir semua program pemerintah, baik bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, hingga administrasi pelayanan publik, berbasis pada data tersebut,” ujar Kaharuddin Umar. Kamis (15/01/2026).
Ia mengungkapkan, masih ditemukan potensi ketidaksesuaian data di lapangan. Misalnya, warga yang sudah pindah domisili namun masih tercatat aktif dalam sistem, adanya data ganda, hingga warga rentan yang belum masuk dalam basis data kependudukan.
“Kalau data tidak valid, maka bisa terjadi bantuan tidak tepat sasaran. Ada masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru tidak terdata, sementara yang tidak berhak malah menerima,” tegasnya.
Kaharuddin menilai persoalan validitas data kependudukan bukan hanya berdampak pada bantuan sosial, tetapi juga memengaruhi sektor pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa dan kelurahan.
Ia menegaskan DPRD KSB akan mendorong pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk melakukan sinkronisasi data secara berkala, termasuk melakukan pembaruan data berbasis kondisi faktual di lapangan.
“Kita ingin ada sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh pihak terkait agar pembaruan data bisa berjalan secara berkelanjutan,” katanya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan data kependudukan agar meminimalisir kesalahan administrasi dan mempercepat proses pembaruan data masyarakat.
Menurutnya, penguatan sistem pendataan berbasis digital harus diimbangi dengan verifikasi langsung di lapangan agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Kaharuddin juga mendorong peningkatan koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan instansi lain yang menggunakan data kependudukan sebagai basis program.
“Kita harus memastikan seluruh OPD menggunakan data yang sama dan terintegrasi. Ini penting agar tidak terjadi perbedaan data antar instansi,” ujarnya.
Ia berharap ke depan pemerintah daerah dapat membangun sistem data terpadu yang mampu menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan pelayanan publik.
DPRD KSB, lanjutnya, akan terus mengawal kebijakan terkait validitas data kependudukan melalui fungsi pengawasan dan penganggaran agar program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita ingin setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak menerima,” tegasnya.
Melalui evaluasi menyeluruh terhadap validitas data kependudukan, DPRD KSB berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan program bantuan sosial dapat disalurkan secara adil, transparan, serta tepat sasaran kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat. (Jr).
