TALIWANG – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kaharuddin Umar, mendesak adanya transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah KSB.
Menurutnya, keberadaan perusahaan tambang di daerah harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar, bukan sekadar formalitas program sosial tanpa ukuran keberhasilan yang jelas.
“Kita ingin CSR benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Jangan hanya kegiatan seremonial atau proyek jangka pendek tanpa keberlanjutan,” tegas Kaharuddin dalam keterangannya di Taliwang. Selasa (06/01/2026)
Ia menilai, selama ini masyarakat belum sepenuhnya mengetahui secara detail berapa besaran dana CSR yang dikucurkan setiap tahun dan program apa saja yang menjadi prioritas. Padahal, keterbukaan informasi sangat penting untuk membangun kepercayaan publik.
Kaharuddin menegaskan DPRD akan meminta laporan komprehensif terkait realisasi CSR, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, hingga infrastruktur sosial yang telah dibiayai.
“Harus ada data yang jelas, terukur, dan bisa dievaluasi. Kalau ada program yang tidak efektif, perlu dikaji ulang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara program CSR perusahaan dengan program pembangunan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih atau pemborosan anggaran.
Menurutnya, CSR seharusnya memperkuat program pemerintah daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengurangi angka kemiskinan di wilayah terdampak tambang.
“Kita tidak ingin ada kesenjangan sosial di daerah tambang. Masyarakat sekitar harus merasakan manfaat yang signifikan,” katanya.
Selain itu, Kaharuddin menekankan perlunya pelibatan pemerintah daerah dan DPRD dalam proses perencanaan CSR agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.
DPRD, lanjutnya, juga akan mendorong adanya mekanisme pengawasan bersama yang melibatkan unsur masyarakat agar program CSR berjalan transparan dan akuntabel.
“Transparansi itu kunci. Kalau terbuka, masyarakat tahu manfaatnya, perusahaan pun akan mendapat kepercayaan yang lebih besar,” tutup Kaharuddin. (Jr).
