TALIWANG – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kaharuddin Umar, mendesak pemerintah daerah segera melakukan penataan menyeluruh terhadap tenaga honorer di lingkup pemerintahan daerah.
Ia menilai, hingga saat ini masih terdapat ketidakjelasan status dan masa depan sejumlah tenaga honorer, terutama menyusul kebijakan nasional terkait penataan pegawai non-ASN.
“Kita tidak ingin ada ketidakpastian yang berlarut-larut. Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun, tentu perlu kepastian arah kebijakan,” tegas Kaharuddin.
Menurutnya, tenaga honorer memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan. Jika tidak ditata dengan baik, hal ini bisa berdampak pada kualitas layanan kepada masyarakat.
Ia meminta pemerintah daerah melakukan pendataan akurat dan transparan terhadap seluruh tenaga honorer, termasuk masa kerja, kompetensi, dan kebutuhan riil di masing-masing OPD.
“Pendataan harus jelas. Jangan sampai ada data yang tidak sinkron, karena itu bisa menimbulkan polemik di kemudian hari,” ujarnya.
Kaharuddin juga menekankan bahwa kebijakan penataan harus mempertimbangkan aspek keadilan dan kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, solusi harus realistis dan tidak membebani APBD secara berlebihan.
DPRD, lanjutnya, siap memfasilitasi pembahasan lintas komisi untuk mencari formulasi terbaik yang tetap mengutamakan keberlanjutan pelayanan publik.
“Kita ingin ada solusi yang adil dan terukur. Jangan sampai pelayanan publik terganggu karena persoalan administrasi kepegawaian,” katanya.
Ia juga mendorong agar komunikasi antara pemerintah daerah dan tenaga honorer diperkuat, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat memicu keresahan.
“Kepastian itu penting. Negara harus hadir memberikan kejelasan, bukan membiarkan mereka dalam bayang-bayang ketidakpastian,” tutup Kaharuddin. (Jr).
